Papan Akselerasi

Perusahaan-perusahaan rintisan dan skala kecil mendapat angin segar agar bisa menjadi perusahaan terbuka dengan rilisnya keputusan BEI tentang Papan Akselerasi yang terbit dan berlaku pada 22 juli 2019.

Papan akselerasi mewadahi perusahaan-perusahaan startup/rintisan dan skala kecil yang belum memenuhi persyaratan untuk masuk ke papan pengembangan.

Kehadiran Papan akselerasi menambah jumlah papan bursa yang sebelumnya hanya ada papan utama untuk perusahaan besar dan papan pengembangan untuk perusahaan skala kecil menengah.

Lalu apa perbedaannya dengan Papan pengembangan? Apa saja ketentuan dan persyaratan untuk listing di papan akselerasi?

1. Harga saham pada saat pencatatan perdana paling sedikit Rp 50
2. Laporan keuangan audited minimum 1 tahun terakhir atau sejak berdiri jika belum 1 tahun dan mendapat opini WTM.
3. Telah melakukan kegiatan operasi secara komersial dengan bukti adanya pendapatan usaha.
4. Bila masih rugi, wajib paling lambat akhir tahun buku ke-6 sudah profit berdasarkan proyeksi keuangan.
5. Melepas minimal 20% ke publik yg bukan pengendali dan pemegang saham utama.
6. Minimal 300 orang sbg pemegang saham
7. Perjanjian emisi dg underwriter cukup best effort, tidak wajib full commitment.

#IPO #GoPublic #PasarModal #HRNotes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *