Saham Perpetual

Surat hutang dengan cita rasa mirip ekuitas, dimana tanpa ada masa pelunasan dan pembayaran kupon dilakukan periodik untuk selamanya. Karena mirip dengan ekuitas, maka perpetual mengendap jangka panjang, memiliki opsi penangguhan pembayaran kupon, dan berada dalam posisi subordinasi daripada utang biasa.

Umumnya diterbitkan dengan fitur call option dan memiliki tingkat kupon yang bertingkat secara step-up setelah masa waktu call pertama.

Baru saja Indonesia Air Asia (IAA) mengumumkan penerbitan sekuritas perpetual yang diserap seluruhnya induk Air Asia di Malaysia, AirAsia Berhad (AAB) dengan nilai Rp 1.172 trilyun.

Dari penerbitan surat hutang ini, IAA akan mendapat dana segar untuk menutupi ekuitas negatif yang ada selama beberapa tahun terakhir dan untuk membayar tagihan-tagihan vendor yang sudah jatuh tempo.

Untuk 12 bulan pertama akan dikenakan bunga 2% dimana pembayaran kupon dilakukan tiap semester. Lalu dikenakan kupon sebesar 8% di tahun kedua sampai tahun ketujuh. Pada setiap periode setelah tanggal pertama call, tingkat kupon yang berlaku adalah tarif kupon terakhir plus margin step-up sebesar 5%.

Lain Indonesia Air Asia (IAA) lain pula Wijaya karya (Wika) yang baru selesai menerbitkan surat hutang perpetual dengan kupon 10.5% di tiga tahun pertama. Jika investor tidak mengambil call option untuk meminta pelunasan instrument tersebut, maka investor akan menerima kupon 2% lebih tinggi menjadi 12.5% yang dihitung mulai di tahun keempat.

Lalu jika investor tidak mengambil call option lagi hingga dua tahun ke depannya lagi, maka tingkat kupon akan kembali step up 4.5% menjadi 17%. Tingkat bunga kupon ini kemudian berlaku seterusnya.

Oleh karenanya sekuritas perpetual ini bisa disebut surat hutang tanpa waktu jatuh tempo. Dengan iming2 tingkat kupon yang besar setelah melewati masa tanggal call option pertama dan margin step-up yang meningkat terus.

#pasarmodal #calloption #obligasi #perpetual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *