Buyback Saham Pelat Merah Ditengah Virus Corona?

Wacana untuk melakukan buyback perusahaan pelat merah ditengah gencarnya virus corona nampaknya bukan hanya sekedar omong kosong belaka.

Emiten pelat merah tampaknya sedang mempertimbangkan rencana untuk melakukan pembelian kembali saham alias buyback.

Kabar ini disambut baik oleh berbagai stakeholders mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbolehkan emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurut sumber yang dikutip dari CNBC Indonesia yang mengetahui rencana tersebut ada lebih dari 10 BUMN yang akan melaksanakan buyback.

Salah satu emiten pelat merah itu adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA), pihaknya mengatakan tengah mengkaji rencana buyback mengingat kondisi pasar saham yang beberapa waktu terakhir mengalami koreksi dalam akibat penyebaran virus corona (COVID-19).

Namun demikian, proses tersebut masih menunggu kejelasan kapan perusahaan akan merealisasikan rencana tersebu dan masih memantau kondisi pasar saat ini.

Saat ini pihaknya masih memantau kondisi pasar karena biasanya langkah buyback ini tak hanya dilakukan oleh perusahaan BUMN saja, namun juga oleh perusahaan swasta.

Hal yang sama juga diutarakan manajemen PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) yang sedang mempertimbangkan rencana untuk melakukan pembelian kembali saham yang beredar di publik.

Aksi korporasi ini sedang dipertimbangkan untuk dilakukan merespons situasi pasar saham yang sedang tertekan karena sentimen negatif penyebaran virus corona (COVID-19).

Wabah virus corona menjadi salah satu penyebab koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 12,28% sejak awal tahun.

Terkait buyback, regulator pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan investor harus tetap tenang meskipun pasar saham domestik sedang mengalami tekanan cukup berat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *