Penelitian ini membandingkan perusahaan-perusahaan yang go publik di Italia dan Amrik. Berdasarkan studi terdahulu, perusahaan amrik yang go publik didapatkan mereka tumbuh sangat cepat. Median (nilai tengah) aset perusahaan yang go publik tumbuh 3 kali lipat dalam 5 tahun setelah IPO, dan employment tumbuh 70% dibandingkan tahun ketika IPO (Carpenter dan Petersen, 2002).
Ritter (1991) melakukan studi terhadap 1.526 IPO di amrik selama periode 1975-1984 dan menemukan bahwa perusahaan yg go publik berusia sekitar 6 tahun. Nilai tengah perusahaan go publik telah menghasilkan penjualan di sekitar 7.59 juta dolar.
Kontras dengan perusahaan italia. Perusahaan itali yang go publik sebagian besar berukuran lebih besar daripada perusahaan amrik. Motivasi utama perusahaan-perusahaan besar ini bukan untuk bertumbuh cepat, tetapi mendistribusikan kekayaan di antara para pemegang sahamnya dan memisahkan antara kepemilikan dan kontrol di sepanjang rantai anak-anak perusahaan.
Berbeda dengan perusahaan-perusahaan besar di atas, perusahaan itali yang berukuran lebih kecil yang go publik baru memiliki motif yang lebih menekankan untuk tumbuh cepat dari hasil dana yang didapatkan dari IPO.
Sehingga peneliti mengklasifikasikan dua kategori perusahaan itali yang go publik, perusahaan gaya tua (old style) dan perusahaan gaya baru (new style) yang didominasi oleh perusahaan-perusahaan muda yang masih mengejar pertumbuhan cepat, baik dari segi penjualan, aset dan employment.
Bagaimana motif perusahaan-perusahaan yang go publik di Indonesia?

