Omset 100 jutaan sebulan Go Publik?

Sebagian teman-teman disini pasti terkejut dan bergumam “kok bisa ya?”

Perusahaan yang omsetnya baru Rp 1.4 milyar setahun tapi sudah berhasil mendapatkan izin efektif dari OJK untuk go publik. Rencana listing di tanggal 11 april 2019. Saat ini sedang tahap masa penawaran umum (pooling) hingga tanggal 4 april 2019.

Rencana perseroan akan melepas 28.08% sahamnya di harga perdana Rp 125 per lembar sehingga perseroan akan mendapat dana segar dari IPO sekitar Rp 85 milyar.

Perseroan ini merupakan contoh nyata bagaimana perusahaan kecil dengan revenue kecil dan aset baru hanya 1.4 milyar di akhir desember 2017.

Lalu melakukan strategi yang namanya inbreng aset, dari pemilik lama atau partner lain pemilik aset besar sehingga membesarkan aset hingga naik menjadi 138 milyar di bulan september 2018.

Periode laporan keuangan september 2018 ini lah yang dijadikan dasar pendaftaran go publik perseroan kepada OJK.

Dengan penambahan aset senilai Rp 136 milyar, nilai/valuasi perusahaan saat IPO melompat jadi Rp 303 milyar (bila 28% setara Rp 85 milyar maka 100% nya setara Rp 303 milyar). Ini market cap perseroan saat hari perdana. Berarti naik 2.2 kali lipat dari September 2018 ke bulan April 2019 (jika mulus go publiknya).

Pemilik aset yang memasukkan asetnya ke perseroan ini tentu senang karena nilainya naik 2.2 kali dalam waktu tidak sampai setahun. Langkah ini bisa disebut bridging menuju IPO.

#IPO #GoPublic #PasarModal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *