Kenapa Setoran Modal PENTING dinaikkan pada perusahaan IPO?

Modal disetor dan ditempatkan penuh perusahaan-perusahaan yang berniat listing di bursa saham melalui go publik perlu ditingkatkan apabila modal disetornya selama ini sangat rendah. Tulisan sebelumnya, saya share beberapa strategi untuk meningkatkan setoran modal tersebut.

Lalu, sesungguhnya apa sih pentingnya setoran modal ini dinaikkan?

Untuk ilustrasi, kita gunakan contoh kasus riil perusahaan PT Yelooo Integra Datanet Tbk. (kode: YELO) yang telah go publik di tahun lalu. Syarat untuk pencatatan di papan pengembangan di bursa saham, perusahaan harus melepas sebanyak 150 juta lembar saham atau sekitar 20% apabila ekuitas perusahaan di bawah Rp 500 milyar.

Pada perusahaan YELO sebelum penawaran umum saham kepada publik, struktur modalnya terdiri dari modal disetor dan ditempatkan penuh sebesar Rp 23 milyar dan modal dasar sebesar Rp 92 milyar.

Pemegang sahamnya sebelum go publik terdiri dari PT Agung Inova Teknologi Indonesia (AITI) dan PT Prima Jaringan Distribusi (PJI) yang masing-masing memiliki 159.850.000 lembar saham (69.5%) dan 70.150.000 lembar saham (30.5%).

Setiap lembaran saham dalam perusahaan go publik bernilai nominal Rp 100 per lembar saham sehingga bila modal disetornya YELO sebesar Rp 23 milyar maka terdapat 230 juta lembar saham (Rp 23 milyar dibagi Rp 100) sebelum perusahaan go publik.

Setelah perusahaan go publik, ada dua pihak masuk, yaitu masyarakat dan PT Digital Indonesia Raya (yang saat itu bertindak sebagai pembeli siaga saham IPO YELO). PT Digital Indonesia Raya membeli 20 juta lembar saham sedangkan masyarakat membeli 130 juta lembar saham YELO sehingga ditotal terdapat 150 juta lembar saham yang dilepas ketika penawaran umum.

Jumlah lembaran saham sebelum go publik yang dimiliki pemegang saham lama sebanyak 230 juta lembar ditambah saham yang dilepas ketika go publik yang diambil dari saham portepel sebanyak 150 juta lembar maka total saham menjadi 380 juta lembar (230+150 juta). Sehingga kepemilikan pemegang saham lama berkurang karena masuknya pemilik saham baru ketika go publik.

Maka kepemilikan saham lama oleh PT AITI dan PT PJI yang berjumlah 230 juta lembar yang bernilai 100% menjadi 230 juta dibagi 380 juta lembar berkurang menjadi 60.53%. Sisa saham menjadi milik publik (PT Digital Indonesia Raya dan Masyarakat) yaitu 150 juta lembar dibagi 380 juta lembar sebesar 39.47%.

Yang ingin saya sampaikan disini adalah bila modal disetor ditingkatkan lebih dahulu oleh para pemegang saham maka persentase kepemilikan saham yang dilepas kepada publik akan lebih rendah.

Misal untuk ilustrasi di atas, modal disetor ditingkatkan menjadi Rp 30 milyar, artinya terdapat 300 juta lembar saham. Maka total lembar saham plus saham yang dilepas kepada publik 150 juta lembar menjadi 450 juta lembar saham. Sehingga kepemilikan publik hanya 150 juta dibagi 450 juta lembar senilai 33.33%. Bukan 39.47% seperti contoh riil di atas.

Jadi disinilah pentingnya kenapa setoran modal ditingkatkan lebih dahulu sebelum perusahaan melakukan penawaran umum kepada publik agar sahamnya tidak terdilusi cukup banyak ketika IPO dilakukan.

Dengan cara di atas, kita bisa hitung berapa modal disetor yang perlu dinaikkan bila kepemilikan publik kita set hanya 20% dari jumlah saham.

#IPO #GoPublic #PasarModal

imagesource : passpod.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *