Perusahaan Dagang IPO

Beberapa hari lalu saya berdiskusi dengan owner & direktur perusahaan dagang yang bisnisnya sebagai distributor. Mereka memegang beberapa keagenan produk dari amrik dan eropa yang banyak mereka supplai ke BUMN Karya. Produknya spesifik untuk bahan baku campuran pembuatan aspal. Tanpa ada fasilitas produksi dan hanya gudang yang mereka miliki.

Pertanyaan dari mereka muncul:

“Saya usahanya hanya dagang, apakah bisa go publik?” tanya mereka hari itu.

“Bisa”, ujar saya saat itu dengan menyebutkan beberapa contoh perusahaan dagang yang sudah go publik.

Di benak mereka dan sebagian orang, go publik dipandang hanya untuk perusahaan-perusahaan manufaktur atau industri besar. Usaha dagang dipandang sebelah mata. Padahal data menunjukkan sebaliknya. Dari data BEI, tahun 2018 justru terbanyak IPO berasal dari sektor trade, services & investment yaitu mencapai 20 perusahaan dengan total emisi IPO mencapai Rp 7.302 milyar. Memang sektor ini terdapat 3 subsektor, yakni trade, services dan investasi.

Tiada syarat bahwa sektor bisnis tertentu dibatasi dan dilarang untuk go publik. Jenis sektor manapun yang anda geluti berpeluang dan terbuka untuk go publik. Pernah bayangkan, jasa penyewaan Helikopter go publik? Dan ternyata ada dan sudah mulus melantai di bursa tahun lalu.

#GoPublic #IPO
#PasarModal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *